Friday 16 March 2018

BANK INDONESIA (RESTRUKTURISASI SISTEM PERBANKAN INDONESIA)


RESTRUKTURISASI SISTEM PERBANKAN INDONESIA

Restrukturisasi adalah penataan atau perbaikan kembali struktur yang sudah ada agar dapat menjadi lebih baik pada lembaga keuangan perbankan tersebut. 

Nah berarti restrukturisasi sistem perbankan di indonesia adalah memperbaiki atau memperbarui struktur yang lama agar menjadi lebih baik lagi  pada sistem keuangan di indonesia khususnya pada bank indonesia BI. Restrukturisasi perbankan tersebut di lakukan dengan melalui upaya kepercayaan pada masyarakat indonesia, seperti program-program : restrukturisasi kredit, penyempurnaan ketentuan perbankan dan peningkatan fungsi pengawasan bank-bank di bawah bank indonesia BI.


SISTEM BANK TUNGGAL



Bank tunggal adalah salah satu sistem perbankan, yaitu suatu bank hanya dapat melakukan kegiatan (perbankan) operasionalnya berdiri sendiri tanpa jaringan kantor cabang bank tersebut. Sistem ini biasanya berlaku di negara-negara bagian amerika serikat yang memiliki peraturan tentang bank tunggal (Unit Banking Law).