RESTRUKTURISASI SISTEM PERBANKAN
INDONESIA
Restrukturisasi
adalah penataan atau perbaikan kembali struktur yang sudah ada agar dapat
menjadi lebih baik pada lembaga keuangan perbankan tersebut.
Nah berarti restrukturisasi sistem
perbankan di indonesia adalah memperbaiki atau memperbarui struktur yang lama
agar menjadi lebih baik lagi pada sistem
keuangan di indonesia khususnya pada bank indonesia BI. Restrukturisasi perbankan
tersebut di lakukan dengan melalui upaya kepercayaan pada masyarakat indonesia,
seperti program-program : restrukturisasi kredit, penyempurnaan ketentuan
perbankan dan peningkatan fungsi pengawasan bank-bank di bawah bank indonesia
BI.
SISTEM BANK TUNGGAL
Bank tunggal adalah salah
satu sistem perbankan, yaitu suatu bank hanya dapat melakukan kegiatan
(perbankan) operasionalnya berdiri sendiri tanpa jaringan kantor cabang bank
tersebut. Sistem ini biasanya berlaku di negara-negara bagian amerika serikat
yang memiliki peraturan tentang bank tunggal (Unit Banking Law).