PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Pemahaman Tentang Hak Asasi Manusia
Hak asasi adalah hak –
hak dasar yang dimiliki oleh manusia, sesuai dengan kodratnya. Hak asasi
manusia meliputi hak hidup,hak kemerdekaan atau kebebasan, hak milik dan hak –
hak dasar lain yang melekat pada diri pribadi manusia dan tidak dapat diganggu
gugat oleh orang lain. Hak asasi manusia hakikatnya semata – mata bukan dari
manusia sendiri tetapi dari tuhan yang maha esa, yang dibawa sejak lahir. Hak –
hak asasi ini menjadi dasar hak – hak dan kewajiban – kewajiban yang lain.
Kesadaran akan hak
asasi manusia , harga diri , harkat dan martabat kemanusiaannya, diawali sejak
manusia ada di muka bumi. Hal itu disebabkan oleh hak – hak kemanusiaan yang
sudah ada sejak manusia itu dilahirkan dan merupakan hak kodrati yang melekat
pada diri manusia. Sejarah mencatat berbagai peristiwa besar di dunia ini
sebagai suatu usaha untuk menegakkan hak asasi manusia.
No comments:
Post a Comment