Landasan
Wawasan Nusantara
Menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia wawasan berasal dari kata dasar mawas atau mewawas, yang
berarti meneliti, meninjau, memandang,mengamati. Sedangkan wawasan adalah hasil
mewawas, tinjauan, pandangan. Sedangkan nusantara adalah cara pandang dan sikap
bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan
UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah
dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional, yang pada intinya
landasan wawasan nusantara sama seperti pengertian wawasan nusantara yangh
berarti sikap dan cara pandang yang di utamakan.
Landasan
Idiil
Pancasila sebagai faslafah ideologi
bangsa dan dasar negara. Berkedudukan sebagai landasan idiil darpada wawasan
nusantara. Karena pada hakikatnya wawasan nusantara merupakan perwujudan dari
pancasila. Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh serta mengandung
paham keseimbangan, keselarasan, dan keseimbangan. Maka wawasan nusantara
mengarah kepada terwujudnya kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang
politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
Landasan
Konstitusional
UUD 1945 yang merupakan landasan
konstitusi dasar negara, yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara. Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik (Pasal
1 UUD 1945) yang kekuasaan tertingginya ada pada rakyat dan dilakukan sepenuhnya
oleh MPR.
Landasan
Visional.
Landasan visional atau tujuan nasional
wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa indonesia merupakan ajaran
yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi
penyesalan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan cita-cita dan
dan tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat
yaitu :
– Melindungi segenap bangsa Indonesia
dan seluruh tumpah darah Indonesia
– Memajukan kesejahteraan umum
– Mencerdaskan kehidupan bangsa
– Ikut melaksanakan ketertiban dunia
Landasan
Konsepsional
Ketahanan nasional, yaitu merupakan
kondisi dinamis yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kemampuan sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai
landasan konsepsional. Dalam upaya mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya,
bangsa Indonesia mengahadapi berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan
(HTAG). Agar dapat mengatasinya, bangsa indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan,
dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
Landasan
Operasional.
GBHN adalah sebagi landasan wawasan
operasional dalam wawasan nusantara, yang dikukuhkan MPR dalam ketetapan Nomor
: IV/MPR/1973 pada tanggal 22 Maret 1973.
Unsur
Wawasan Nusantara
Unsur wawasan nusantara menjelaskan
bagaimana tata cara mengetahui apa saja yang ada pada wawasan nusantara sepert
:
Wadah yang berarti
wujud Wilayah penempatan yang digunakan untuk mengetahui wawasan nusantara
Tata inti yang berarti
organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan
kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan sistem
perwakilan
Tata kelengkapan organisasi
yang berarti kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh
seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan dan organisasi
masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur negara.
Isi
Wawasan Nusantara
yang berarti mewujudkan cita cita
nasional agar penerus bangsa indonesia mengetahu wawasan bangsa yang ada dan
juga bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam
kebhinekaan dalam kehidupan nasional. Isi menyangkut dua hal yang essensial,
yaitu:
A. Realisasi aspirasi bangsa sebagai
kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
B. Persatuan dan kesatuan dalam
kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
Tata
Laku Wawasan Nusantara Mencakup Dua Segi, Batiniah dan Lahiriah.
Tata laku merupakan
dasar interaksi antara wadah dengan isi, yang terdiri dari tata laku tata laku
batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan
mentalitas yang baik dari bangsa indonesia, sedang tata laku lahiriah tercermin
dalam tindakan , perbuatan, dan perilaku dari bangsa Indonesia. Tata laku
lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti kemanunggalan. Meliputi
perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian.
Hakekat
Wawasan Nusantara
Hakikat wawasan
nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian cara pandang yang selalu
utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut
menjelaskan setiap warga bangsa dan aparatur negar harus berpikir, bersikap,
dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara
Indonesia .
No comments:
Post a Comment